Beranda | Artikel
Mengapa Ali Radhiyallahu anhu Memerangi Khawarij?
Minggu, 10 Januari 2016

MENGAPA ALI RADHIYALLAHU ANHU MEMERANGI KHAWARIJ?

Pertanyaan
Mengapa Ali Radiallahu anhu Memerangi Khawarij?

Jawaban
Alhamdulillah.

Khawarij adalah pengikut hawa nafsu dan bid’ah yang telah keluar. Bahkan merekalah seburuk-buruk ahli bid’ah, kerusakan dan pembangkangan. Inilah kelompok yang berdasarkan riwayat shahih dikabarkan oleh Nabi shallallahu alaihi wa sallam tentang mereka dan disebutkan kondisinya, lalu beliau kecam dan perintah untuk membunuh mereka. Mereka sudah ada ketika para sahabat Nabi shallallahu alaihi wa sallam masih banyak, maka mereka sepakat mengecam kaum khawarij dan memeringanya sebagai bentuk pelaksanaan atas perintah Nabi shallallahu alaihiw wa sallam.

Ibnu Qayim rahimahullah berkata, “Kelompok ahli bid’ah yang secara dikecam Nabi shallallahu alaihi wa sallam berdasarkan riwayat shahih adalah kaum khawarij. Terdapat hadits tentang mereka yang dari berbagai jalur riwayat semuanya shahih. Karena keyakinan-keyakinan mereka sudah ada sejak masa Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Adapun keyakinan murji’ah, syiah, qadariah, tajahum (jabariah), hulul (manunggaling) serta bid’ah-bid’ah lainnya, karena semua itu terjadi setelah habisnya era sahabat. Bid’ah qadariah terjadi di akhir masa sahabat, maka sahabat yang masih hidup ketika itu sudah mengingkarinya seperti Abdullah bin Umar, Ibnu Abbas dan semacamnya radhiallahu anhum. Riwayat yang terkait dengan kecaman terhadap mereka, semuanya berujung pada ucapan para sahabat tentang mereka.” [Tahzib Sunan Abu Daud, dengan hamisy ‘Ma’alim Sunan, 7/61]

Mereka (kaum khawarij) telah diberitakan oleh Nabi shallallahu alaihi wa sallam, yaitu bahwa mereka adalah

يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لَا يُجَاوِزُ تَرَاقِيَهُمْ يَمْرُقُونَ مِنْ الْإِسْلَامِ مُرُوقَ السَّهْمِ مِنْ الرَّمِيَّةِ

Mereka membaca Al-Quran, namun tidak sampai melewati tenggorokan mereka. Mereka keluar dari Islam seperti melesatnya anak panah dari busurnya.”

Dan beliau nyatakan bahwa mereka (kaum khawarij) adalah anjing-anjing neraka.

Nabi shallallahu alaihi wa sallam telah menjelaskan pula ciri-ciri mereka. Beliau jelaskan bahwa mereka akan membunuh kaum muslimin dan membiarkan penyembah berhala. Beliau menjanjikan kebaikan dan pahala yang besar bagi siapa yang memerangi mereka dan membuat kaum muslimin tenang dari kejahatan dan fitnah mereka.

Dari Abu Said radhiallahu anhu, dia berkata, “Ali radhiallahu anhu mengirimnya menghadap Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dengan membawa harta emas. Lalu beliau membagi-bagikannya kepada empat orang; Aqro bin Habis Al-Hanzoli Al-Mujasyi’i, Uyainah bin Badr Al-Fazari, Zaid Ath-Thai, salah seorang dari Bani Nabhan, lalu Alqomah bin Ulatsah Al Amiri, salah seorang tokoh bani Kilab. Maka kaum Quraisy marah, juga kaum Anshar. Mereka berkata, “Beliau memberikannya kepada tokoh-tokoh dari Najed dan meninggalkan kita.” Beliau bersabda, “Saya ingin mendekati hati mereka.” Lalu datanglah seorang laki-laki dengan mata nanar, kening menonjol, alis matas menonjol, berjenggot tebal dan gundul, dia berkata, “Bertakwalah engkau ya Muhamad.” Maka beliau bersabda, “Siapa yang akan mau taat kepada Allah jika aku sendiri bermaksiat.” Lalu ada seseorang yang minta izin kepada beliau untuk membunuhnya, kalau tidak salah dia adalah Khalid bin Walid, namun beliau melarangnya. Ketika orang itu pergi, beliau bersabda,

إِنَّ مِنْ ضِئْضِئِ هَذَا، أَوْ: فِي عَقِبِ هَذَا قَوْمًا يَقْرَءُونَ القُرْآنَ لاَ يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ ، يَمْرُقُونَ مِنَ الدِّينِ مُرُوقَ السَّهْمِ مِنَ الرَّمِيَّةِ ، يَقْتُلُونَ أَهْلَ الإِسْلاَمِ وَيَدَعُونَ أَهْلَ الأَوْثَانِ ، لَئِنْ أَنَا أَدْرَكْتُهُمْ لَأَقْتُلَنَّهُمْ قَتْلَ عَادٍ (متفق عليه)

Akan datang setelah ini, kaum yang membaca Al-Quran namun (bacaannya) tidak sampai melewati tenggorokan mereka, mereka keluar dari agama sebagaimana anak panah melesat dari busurnya. Mereka membunuh kaum muslimin dan membiarkan penyembah berhala. Jika aku mendapati mereka, niscaya akan aku bunuh mereka seperti dibunuhnya (diazabnya) kaum Ad.” [Muttfaq alaih]

Muslim (1066) juga meriwayatkan dari Ubaid bin Abi Rafi, maula Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, “Sesungguhnya Haruriyah (kaum Khawarij) ketika keluar saat dia bersama Ali bin Abi Thalib. Mereka berkata, “Tidak ada hukum kecuali dari Allah,” Ali berkata, “Kalimat yang haq, namun ditujukan untuk kebatilan. Sesungguhnya Rasulullah shallallahu alahii wa sallam telah mencirikan golongan yang sungguh telah aku ketahui sifat mereka. Mereka menguacpkan kalimat haq dengan lisan mereka namun tidak sampai melewati ini, seraya beliau menunjuk tenggorokannya. Di antara makhluk yang paling Allah benci dari mereka adalah yang berkulit hitam, salah satu tangannya seperti payudara. Ketika Ali bin Abi Thalib radhiallahu anhu membunuh mereka, beliau berkata, ‘Lihatlah.’ Lalu mereka melihatnya tapi tidak mendapatkannya (orang dengan ciri yang telah disebutkan). Lalu beliau berkata, ‘Kembali lagi, demi Allah, aku tidak dusta dan tidak ada yang berdusta kepadaku, beliau ucapkan dua atau tiga kali. Ternyata kemudian mereka mendapatkannya mati ditombak. Lalu mereka membawanya dan meletakkannya di hadapannya.”

Abdullah bin Ahmad juga meriwayatkan dalam ‘Zawaid Az-Zuhd’ (983) dari Ubaidah, dia berkata, “Saat Ali memerangin penduduk Nahrawan, dia berkata, ‘Carilah dia, lalu mereka mendapatinya dalam lobang di bawah orang-orng yang terbunuh. Lalu Ali menemui para pengikutnya, “Seandainya kalian tidak melihatnya, niscaya akan aku kabarkan janji Allah siapa yang membunuh mereka berdasarkan ucapan Muhammad shallallahu alaihi wa sallam.” Aku berkata, “Apakah engkau mendengarnya dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam?” Beliau berkata, “Ya, demi (Allah) Tuhannya Ka’bah.” (dinyatakan shahih oleh para peneliti sanad)

Imam Muslim (1066) juga meriwayatkan dari Zaid bin Wahb Al-Juhany bahwa dia bersama tentara Ali radhiallahu anhu yang berangkat untuk memerangi Khawarij. Maka Ali berkata, “Wahai manusia, aku mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

يَخْرُجُ قَوْمٌ مِنْ أُمَّتِي يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ ، لَيْسَ قِرَاءَتُكُمْ إِلَى قِرَاءَتِهِمْ بِشَيْءٍ ، وَلَا صَلَاتُكُمْ إِلَى صَلَاتِهِمْ بِشَيْءٍ ، وَلَا صِيَامُكُمْ إِلَى صِيَامِهِمْ بِشَيْءٍ ، يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ يَحْسِبُونَ أَنَّهُ لَهُمْ وَهُوَ عَلَيْهِمْ ، لَا تُجَاوِزُ صَلَاتُهُمْ تَرَاقِيَهُمْ ، يَمْرُقُونَ مِنَ الْإِسْلَامِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ )

Akan datang satu kaum dari umatku, mereka membaca Al-Quran, bacaan Al-Quran kalian tidak ada apa-apanya dibanding bacaan mereka, shalat kalian tidak ada apa-apanya dibanding shalat mereka, puasa kalian tidak ada apa-apanya dibanding puasa mereka. Mereka membaca Al-Quran dan mengira akan membela mereka padahal akan memberatkan mereka. Shalat mereka tidak melewati kerongkongannya, mereka keluar dari Islam sebagaimana anak panah keluar dari busurnya.”

Syaikhul Islam Ibnu Taimiah rahimahullah berkata, “Kaum khawarij pembangkang yang telah Nabi shallallahu alaihi wa sallam perintahkan untuk memerangi mereka dan benar-benar diperangi oleh Ali b bin Abi Thalib, salah seorang Khulafaurrasyidin, begitupula para ulama pemuka agama sepakat untuk memerangi mereka, baik dari kalangan sahabat maupun tabiin sesudah mereka. Akan tetapi Ali bin Abi Thalib tidak mengkafirkan mereka, juga Saad bin Abi Waqash dan sahabat selain keduanya. Mereka tetapi dianggap sebagai kaum muslimin walaupun diperangi. Dan mereka diperangi karena mereka telah menumpahkan darah yang diharamkan, merampas harta kaum muslimin. Diperangi untuk mencegah kezaliman dan kerusakan mereka, bukan karena mereka dianggap sebagai orang-orang kafir. Karena itu, wanita-wanita mereka dan harta-harta mereka tidak dijadikan ghanimah.” [Majmu Fatawa, 3/282]

Ali radhiallahu anhu memerangi mereka karena mereka menumpahkan darah yang diharamkan, merampas harta kaum muslimin dan mengkafirkan mereka. Kerusakan dan kejahatan mereka telah merajalela di penjuru negeri dan di tengah masyarakat, sehingga menjadi ancaman menakutkan bagi nyawa, kehormatan dan harta benda.

Ketika mereka melakukan semua itu, lalu Ali menjelaskan tanda-tanda mereka yang telah disampaikan oleh Nabi shallallahu alaihi wa sallam serta perintah untuk memerangi mereka, maka beliau memerangi mereka.

Cukuplah riwayat berikut ini untuk menjelaskan kondisi mereka berupa kesesatan dan kemunkaran serta tindakan melampaui batas terhadap hamba-hamba Allah yang saleh;

عَنْ رَجُلٍ، مِنْ عَبْدِ الْقَيْسِ كَانَ مَعَ الْخَوَارِجِ ، ثُمَّ فَارَقَهُمْ ، قَالَ: ” دَخَلُوا قَرْيَةً ، فَخَرَجَ عَبْدُ اللهِ بْنُ خَبَّابٍ ، ذَعِرًا يَجُرُّ رِدَاءَهُ ، فَقَالُوا: لَمْ تُرَعْ ؟ ، قَالَ: وَاللهِ لَقَدْ رُعْتُمُونِي ، قَالُوا: أَنْتَ عَبْدُ اللهِ بْنُ خَبَّابٍ صَاحِبُ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ؟ قَالَ: نَعَمْ ، قَالَ: فَهَلْ سَمِعْتَ مِنْ أَبِيكَ حَدِيثًا يُحَدِّثُهُ عَنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تُحَدِّثُنَاهُ ؟ قَالَ: نَعَمْ، سَمِعْتُهُ يُحَدِّثُ عَنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَنَّهُ ذَكَرَ فِتْنَةً الْقَاعِدُ فِيهَا خَيْرٌ مِنَ الْقَائِمِ ، وَالْقَائِمُ فِيهَا خَيْرٌ مِنَ الْمَاشِي، وَالْمَاشِي فِيهَا خَيْرٌ مِنَ السَّاعِي ، قَالَ: فَإِنْ أَدْرَكْتَ ذَاكَ ، فَكُنْ عَبْدَ اللهِ الْمَقْتُولَ – قَالَ أَيُّوبُ: وَلَا أَعْلَمُهُ إِلَّا قَالَ، وَلَا تَكُنْ عَبْدَ اللهِ الْقَاتِلَ “- قَالُوا: أَنْتَ سَمِعْتَ هَذَا مِنْ أَبِيكَ يُحَدِّثُهُ عَنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؟ قَالَ: نَعَمْ. قَالَ: فَقَدَّمُوهُ عَلَى ضَفَّةِ النَّهَرِ، فَضَرَبُوا عُنُقَهُ ، وَبَقَرُوا أُمَّ وَلَدِهِ عَمَّا فِي بَطْنِهَا 

Dari seseorang, dari Abdul Qais, dia pernah bersama kaum khawarij, kemudian dia meninggalkan mereka. Dia berkata, ‘Mereka pernah masuk ke suatu negeri, lalu keluarlah Abdullah bin Khabab dalam keadaan takut sambil menarik selendangnya. Mereka berkata, ‘Kamu tidak takut?’ Dia berkata, ‘Demi Allah, kalian membuat aku takut.’ Mereka berkata, ‘Engkaukah Abdullah bin Khabab sahabat Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam?’ Dia berkata, ‘Ya’ Mereka berkata, ‘Apakah engkau mendengar sebuah hadits yang disampaikan bapakmu dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam yang dapat engkau sampaikan kepada kami?’ Dia berkata, ‘Ya, aku mendengar darinya, dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bahwa beliau menyebutkan adanya fitnah dimana yang duduk lebih baik dari yang berdiri, dan yang berdiri lebih baik dari yang berjalan, dan yang berjalan lebih baik dari yang berlari. Lalu beliau berkata, ‘Jika engkau temukan hal tersebut jadilah Abdullah yang terbunuh. Ayub berkata, ‘Yang aku ketahui perkataannya adalah, ‘jangan jadi Abdullah pembunuh.’ Mereka berkata, ‘Apakah anda mendengar dari bapak anda menyampaikan hadits ini dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam?’ Dia berkata, ‘Ya’. Maka mereka menggiringnya lehernya ke tepi sungai, kemudian ditebas batang lehernya. Sedangkan ibu dari anaknya di belah perutnya.” [HR. Ahmad, no. 21064]

Wallahu a’lam.

Disalin dari islamqa


Artikel asli: https://almanhaj.or.id/4273-mengapa-ali-radhiyallahu-anhu-memerangi-khawarij-2.html